Berita Terkini

Audiensi kepada Kepala Suku Besar Arfak

Artikel pertama kali dimuat pada media sosial KPU Provinsi Papua Barat

#KakaTemanPemilih , Ketua KPU Prov. Papua Barat Paskalis Semunya bersama dengan Kabag. PARHUMAS Joni Jitmau serta Sekretaris KPU Kab. Pegunungan Arfak melaksanakan audiensi kepada Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan, hal ini melanjutkan program kerja konsolidasi mitra Lembaga (08/08/2023) di Kediamannya.

Agenda KPU ini sesuai ketentuan Pasal 15 huruf c huruf j dan Pasal 448 ayat (1) ayat (2) huruf a dan huruf b, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 4 Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Provinsi terus melakukan konsolidasi mitra Lembaga untuk Suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024 di Papua Barat.

Sebagaimana diutarakan oleh Paskalis Semunya kepada Dominggus Mandacan bahwa KPU Provinsi berdasarkan amanat Undang – Undang Pemilu bertanggungjawab melaksanakan dan mengendalikan Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi dan mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan Penyelenggaran Pemilu di KPU Kabupaten/Kota, serta mensosialisasikan jadwal Pemilu kepada masyarakat. Konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan perkembangan informasi Pemilu dan dukungan semua pihak mitra pemerintah, adat dan agama agar membantu KPU menyampaikan informasi Pemilu kepada masyarakat, imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Prov. Papua Barat juga menjelaskan dinamika keresahan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak atas belum ditetapkannya komisioner tepilih hasil seleksi Tahun 2023 untuk KPU Kab. Pegunungan Arfak yang disampaikan melalui media masa elektronik, aksi demonstrasi di Kantor KPU Provinsi Papua Barat oleh kelompok intelektual, organisasi kepemudaan (GMNI Manokwari) dan pihak lainnya.

Paskalis mengharapkan audiensi ini sebagaimana dengan situasi pelaksanaan tahapan Pemilu yang sampai dengan saat ini berjalan aman, tertib dan lancar di Provinsi Papua Barat dengan komitmen semua pihak pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 akan sukses. Untuk itu KPU Prov. Papua Barat perlu mendapatkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 646 kali