Sosialisasi

Focus Group Discussion (FGD) Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Senin (26/6/2023). Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 636 perihal Pelaksanaan FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Turut hadir, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, serta Pimpinan dan Perwakilan Partai Politik di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. 

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, yang sekaligus Plt. Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi memberikan sambutan sekaligus memimpin jalannya diskusi tersebut dengan menyampaikan tentang isu-isu strategis seputar rumusan kebijakan mengenai pemungutan dan perhitungan suara. Pemaparan Materi kemudian dilanjutkan oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Nikolas Saiba, dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhumas, Bayu Senoaji. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi oleh para tamu undangan yang berjalan dengan cair dan antusiasme yang tinggi terhadap materi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024, beserta dinamika yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Arfak secara keseluruhan

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 692 kali