
KPU Pegaf Plenokan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020
Seperti yang diketahui bersama, KPU Kab. Pegunungan Arfak Telah Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020 pada hari Senin Tanggal 14 Desember 2020. Bertempat di Aula Gedung DPRD Kab. Pegunungan Arfak, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Beliau juga memberikan keynote speech tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini dan pesan kesannya terhadap KPU Kab. Pegunungan Arfak secara khusus dan Kab. Pegunungan Arfak itu sendiri secara umum.
Secara keseluruhan, Rapat Pleno Terbuka berjalan dengan lancar dan sukses tanpa terjadi kendala yang berarti. Pencapaian tadi dapat terlaksana atas peran serta pemegang kepentingan lain seperti TNI, Polri, Pemerintah dan SKPD Kab. Pegunungan Arfak, DPRD Kab. Pegunungan Arfak, Tokoh-tokoh Masyarakat Kab. Pegunungan Arfak, serta seluruh Masyarakat Kab. Pegunungan Arfak.
Berikut Salinan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020 serta Berita Acara (BA) Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dari Setiap Kecamatan Di Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020