Berita Terkini

Pengajuan Bacaleg DPRD Kab. Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024

#TemanPemilih, Pimpinan Partai Politik di tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak untuk Pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Pegunungan Arfak pada hari Kamis sampai dengan hari Minggu malam (11-14 Mei 2023).

Secara keseluruhan, terdapat 15 (lima belas) partai politik di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak yang berhasil mengajukan bakal calon anggota DPRD. Selanjutnya KPU melaksanakan tahapan Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DRPD Kabupaten/Kota yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 636 kali