
PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPR KAB. PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILU 2024
#TemanPemilih, berikut diumumkan kepada Masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak, bahwa bedasarkan Ketentuan Pasal 29 _juncto_ Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU Kabupaten Pegunungan mulai hari Senin, 24 April 2023 s.d Minggu, 30 April 2023 mengumumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, di Laman dan Media Sosial resmi KPU Kabupaten Pegunungan Arfak.
#KPUMELAYANI
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 788 kali