
Pengajuan Perbaikan Bacaleg DPRD Kab. Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pegunungan Arfak menerima Pimpinan Partai Politik di tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak dalam pelaksanaan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak untuk Pemilu tahun 2024 di kantor KPU, pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu malam (15-16 Juli 2023). Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/5/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon.
15 (lima belas) Partai Politik di tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak yang telah melaksanakan pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD pada Mei lalu, hadir dalam kesempatan kali ini. Selanjutnya KPU melaksanakan tahapan Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DRPD Kabupaten/Kota hingga tanggal 6 Agustus 2023.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024