
Seleksi Anggota PPD Telah Dibuka
KPU Kab. Pegunungan Arfak mengundang #TemanPemilih yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Badan Adhoc; Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pendaftaran Badan Adhoc tepusat pada website;
SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Adhoc), yang dapat diakses melalui situs https://siakba.kpu.go.id/. Jangan lupa untuk mencermati tanggal-tanggal penting dan syarat-syarat terkait pada infografis di atas.
Sebelum mendaftar, #TemanPemilih harus membuat akun melalui website tersebut terlebih dahulu. #TemanPemilih juga harus memastikan NIK tidak terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik, di website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Download file Pengumuman Seleksi PPD