
WTP KPU 2022: Momentum Positif, Suntikan, Support dan Spirit Baru
Artikel berita pertama kali diterbitkan pada website KPU RI
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022.
Penyerahan LHP BPK atas LHK Tahun 2022 dengan opini WTP ini diterima Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adi Suryadnyana. Hadir Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Opini WTP 2022 ini menjadi yang ketiga beruntun atau melengkapi capaian serupa di dua tahun sebelumnya, di mana KPU juga meraih opini WTP untuk LHP BPK atas LHK KPU Tahun 2020 dan LHP BPK atas LHK KPU Tahun 2021.
Usai penyerahan, Hasyim Asy’ari mengucapkan rasa syukur atas capaian WTP KPU 2022 ini. Prestasi ini menurut dia menjadi momentum positif, mengingat KPU sedang melaksanakan tugas tahapan pemilu. “Ini penting karena momentumnya kita sedang tahapan pemilu. Karena KPU sebagai penyelenggara pemilu itu mendapatkan suntikan baru, support baru, spirit baru setidaknya ada kepercayaan baru dari lembaga yang diberikan wewenang melakukan pemeriksaan keuangan,” ujar Hasyim.
Meski demikian Hasyim menyampaikan opini WTP sesungguhnya adalah sebuah standar laporan keuangan yang memang harus dipenuhi oleh kementerian/lembaga. Makna wajar adalah sebuah hal biasa. “Jadi biasa saja, tidak ada yang wah, justru yang tidak wajar atau pengecualiannya. Yang jadi luar biasa usaha untuk mencapai itu, butuh kerja yang luar biasa,” tutur Hasyim.
Terlebih KPU sendiri memiliki satuan kerja (satker) yang cukup besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Satker tersebut antara lain 1 untuk tingkat pusat, 38 untuk tingkat provinsi dan 514 untuk tingkat kabupaten/kota. “Ini tidak lain ada kepemimpinan yang kuat saya terima kasih kepada Sekjen KPU dan jajaran, sekretaris KPU provinsi dan kab/kota juga anggota KPU provinsi dan kab/kota,” tambah Hasyim.
Ke depan, Hasyim pun meminta agar penguatan dan pembenahan terkait laporan keuangan terus dilakukan. Seperti pola laporan keuangan yang dilakukan setiap bulan harus dipertahankan. “Kalau tiap bulan dibuat tidak tercecer, dengan begitu setiap bulan kita sudah cicil. Kalau semua tumpuk diakhir tahun betapa beratnya tteman-teman mengonsolidasi pembayaran,” pesan Hasyim.
Kedua peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti standarisasi bendahara yang telah tersertifikasi. Dan ketiga peningkatan kualitas dan pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sementara itu Nyoman Adi Suryadnyana menyampaikan beberapa hal terkait LHP BPK atas LHK KPU 2022. WTP yang diperoleh KPU untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 menjadi yang ketiga beruntun setelah memperolehnya di tahun 2020 dan 2021.
Hadir menyaksikan penyerahan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaw, Kepala Auditorat 1C Ida Irawati, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU serta Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh. (humas kpu dianR/foto: dosen-ieam-hilvan/ed diR)