
KPU Selenggarakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2021
KPU Kabupaten Pegunungan Arfak mengikuti Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II 2021 yang diselenggarakan KPU Provinsi Papua Barat (13/01/2022). Acara yg berlangsung secara daring dan luring tersebut tidak hanya diikuti oleh unsur Penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Papua Barat. Melainkan juga pihak terkait seperti Partai Politik, Kodam Kasuari, Polda Papua Barat serta Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Turut hadir sebagai pembicara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat, yg sekaligus menjadi mitra utama KPU dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).Unsur pimpinan KPU Kabupaten Pegunungan Arfak yg hadir diantaranya, Ketua Hery Towansiwa, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Anthomina Ayamiseba, Sekretaris Amon O. Manobi serta Plt. Sub-bagian Perencanaan, Data dan Informasi Leonardo Manibuy. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat Onesimus Kambu mengharapkan masukan-masukan yg membangun dalam forum koordinasi tersebut, sehingga, tidak ada masalah dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini. Termasuk yang datang dari pihak eksternal Penyelenggara Pemilu seperti, Dukcapil, Kemenkumham, TNI, Polri dan Partai Politik. Perwakilan Bawaslu dalam sesi diskusi menerangkan pentingnya keterbukaan informasi dan data yg dapat dibagikan, khususnya kepada sesama Penyelenggara Pemilu. Data yg dimaksud merupakan yg dikeluarkan oleh KPU dan Dinas Dukcapil, serta pembaharuannya dilakukan setiap hari. Sehingga diharapkan terjadinya pengawasan agar terhindar dari sengketa yg dapat timbul di kemudian hari. Terdapat pula masukan dari Partai Politik diantaranya seperti PKB, PDIP, Golkar, PPP, PAN serta Partai Demokrat pada sesi kedua diskusi. Masukan tersebut diantaranya pelayanan kependudukan yg masih belum efisien, akses DPT dan validitas data kependudukan pada DPT. Tanggapan diberikan langsung oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat, Onesimus Kambu yg menerangkan tentang forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yg dilaksanakan tiap 6 bulan sekali, serta pelaksanaan PDPB itu sendiri untuk meminimalisir tidak validnya DPT. Perwakilan Dinas Dukcapil juga menegaskan bahwa mohon untuk melapor jika terjadinya inefisiensi, misalnya pungli dalam pelayanan kependudukan masyarakat serta pola kerja Dinas Dukcapil sendiri. Dimana terdapat pertemuan setiap minggu dengan Dirjen Dukcapil. Perwakilan Kapolda Papua Barat mengungkapan tentang pentingnya memaksimalkan pendataan data penduduk, mengingat masih terdapat beberapa waktu persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan yg sama juga ditegaskan komitmen Kapolda Papua Barat untuk melakukan sosialisasi terhadap anggota Polri yg purna tugas dan yg baru diangkat. Hal tadi mengingat hak-hak politik yg melekat dalam diri anggota Polri tersebut. Komitmen senada juga disampaikan oleh perwakilan Pangdam Kasuari tentang TNI, khususnya Kodim Kasuari dalam pendataan-pendataan anggota, baik yg purna tugas maupun yg menjadi anggota baru. Selain itu, komitmen untuk bersinergi dan berkomunikasi yg efektif juga didengungkan guna menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Untuk diketahui, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Semester II 2021 berjumlah 33.423 penduduk. Data tersebut terdiri dari 16.213 penduduk berjenis kelamin perempuan, 17.210 penduduk laki-laki, yg tersebar di 10 distrik; 166 kampung seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Diharapkan, dalam pengungkapanDPB tersebut dapat menjadi masukan terhadap KPU dalam mengawal hak pilih seluruh penduduk Kabupaten Pegunungan Arfak.