Berita Terkini

KPU Pegaf Lantik 50 Anggota PPD

PEGAF– Setelah menggelar serangkaian seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Pelantikan 50 anggota PPD dari 10 distrik di Kabupaten Pegaf itu digelar di aula SMKN 2 Anggi, Distrik Anggi, Senin (2/3/2020). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Komisioner  KPU Yosak Saroy, menggantikan Ketua KPU Pegaf yang berhalangan hadir. Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Yosak Saroy usai pelantikan mengatakan, PPD merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Pegaf. Untuk itu, 50 anggota PPD yang baru saja dilantik, diharapkan dapat bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selamat atas pelantikannya, 50 orang ini adalah orang-orang yang terbaik pilihan KPU. Kami mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan yang terpenting memahami tugas-tugasnya,” kata Yosak. Lebih lanjut dikatakannya, anggota PPD harus menjaga independensi dan integritas sebagai seorang penyelenggara, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung adil dan jujur.  Selain itu, anggota PPD juga dituntut untuk bersinergi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai. “Setelah ini (pelantikan), KPU bersama-sama anggota PPD akan memulai membuka pendaftaran PPS. Setelah itu mereka akan bertugas untuk mengambil data dpt (patarli),” imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Yosak menjelaskan alasan KPU menunda pelantikan PPD pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin. Menurutnya, penundaan itu dimaksudkan untuk menghormati penduduk di Kabupaten Pegaf yang melaksanakan ibadah pada hari Sabtu. “Tanggal 29 kemarin itu bertepatan  bertepatan dengan ibadah umat Kristen setiap hari Sabtu (selain hari Minggu). Penundaan untuk menghormati mereka,” pungkasnya. Untuk diketahui Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy, anggota DPRD Pegaf April Indou  dan beberapa undangan lainnya.

94 Peserta Melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD)

94 Peserta Calon Anggota PPD di Pegaf Jalani Tes Wawancara. Peserta calon anggota PPD jalani tes wawancara oleh KPU Pegaf. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, melaksanakan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Pegaf,  Kampung Hungku, Distrik Anggi, Kamis (13/2/2020). Sebanyak 94 peserta dari 10 distrik yang lulus seleksi tertulis, secara bergantian menerima beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing komisioner dan sekretaris KPU Pegaf. Ketua KPU Pegaf Hery Towansiba, mengatakan, dalam seleksi tersebut, peserta diuji dan dinilai dari wawasan kepemiluan sampai dengan rekam jejak.  Untuk itu, Materi pertanyaan yang ditekankan dalam tes tersebut adalah pengetahuan peserta terkait Pilkada (pemilu), teknis kepemiluan sampai dengan wawasan kewilayahan. “Tes kali ini (wawancara) adalah tes terakhir untuk menguji kemampuan calon anggota PPD yang masuk dalam 10 besar untuk mendapatkan 5 besar yang akan di Lantik,” ungkap Hery, disela-sela seleksi wawancara, di kantor KPU Pegaf. Hery menjelaskan, dari 94 peserta yang mengikuti seleksi, KPU hanya akan melantik 50 peserta yang memiliki penilaian tertinggi. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah distrik yang ada di pegaf. Masing-masing distrik akan memiliki 5 orang PPD yang akan mulai melaksanakan tugasnya pada 1 Maret 2020 nanti. “Yang jelas dalam bulan februari KPU akan akan melantik PPD, karena mereka mulai bertugas pada 1 Maret mendatang. PPD akan memulai mengkoodir PPS dan patarli yang akan dibentuk dalam waktu dekat,” kata Hery. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU kembali menegaskan bahwa KPU Pegaf tidak menerima titipan maupun intervensi dari pihak manapun. Semua tahapan seleksi dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sehingga Hery berani menjamin anggota PPD yang nantinya dilantik, adalah orang-orang yang memiliki integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada di tingkat distrik. “Hasilnya transparan. KPU tidak memihak kepada siapapun dan juga tidak menerima titipan maupun rekomendasi dari pihak manapun. KPU hanya akan menerima tanggapan dan masukan masyarakat, karna tanggapan dari masyarakat menjelaskan kapasitas dan rekam jejak peserta PPD,” pungkasnya. Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Bawaslu Pegaf, Martinus Nuham, mengingatkan KPU Pegaf untuk menelusuri rekam jejak calon anggota PPD. Hal itu agar pelaksanaan pilkada nantinya dapat berjalan bersih, adil dan jujur. “Kalau memang ada teman-teman yang sudah 2 periode menjabat sebagai anggota PPD maka secara aturan mereka tidak lagi bisa menjabat. Dan juga mantan-mantan anggota PPD yang bermasalah pada pemilihan sebelumnya tidak boleh lulus,” ingat Martinus.

KPU Pegaf Serahkan Laporan Anggota DRPD Terpilih hasil Pemilu 2019 kepada KPU Provinsi Papua Barat

Pada hari Ini, Jumat (20/9/2019) Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba dan empat Anggota Komisioner Menyerahkan Laporan Anggota DRPD Terpilih hasil Pemilu 2019 Kab Pegunungan Arfak kepada KPU Provinsi Papua Barat. Kami melalui peroses panjang, namun Puji Tuhan seluruh tahapan Pemilu 2019 telah rampung dengan penyerahan hasil ini. Selanjutnya KPU Pegaf fokus ke Tahapan Pilkada 2020.