Berita Terkini

KPU Pegaf Plenokan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020

Seperti yang diketahui bersama, KPU Kab. Pegunungan Arfak Telah Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020 pada hari Senin Tanggal 14 Desember 2020. Bertempat di Aula Gedung DPRD Kab. Pegunungan Arfak, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Beliau juga memberikan keynote speech tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini dan pesan kesannya terhadap KPU Kab. Pegunungan Arfak secara khusus dan Kab. Pegunungan Arfak itu sendiri secara umum. Secara keseluruhan, Rapat Pleno Terbuka berjalan dengan lancar dan sukses tanpa terjadi kendala yang berarti. Pencapaian tadi dapat terlaksana atas peran serta pemegang kepentingan lain seperti TNI, Polri, Pemerintah dan SKPD Kab. Pegunungan Arfak, DPRD Kab. Pegunungan Arfak, Tokoh-tokoh Masyarakat Kab. Pegunungan Arfak, serta seluruh Masyarakat Kab. Pegunungan Arfak. Berikut Salinan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020 serta Berita Acara (BA) Dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dari Setiap Kecamatan Di Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Tahun 2020

KPU Pegaf Plenokan DPSHP dan DPT

KPU Kab. Pegunungan Arfak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 15 Oktober 2020 bertempat di Aula DPRD Kab. Pegunungan Arfak. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khitmad dengan semangat menyukseskan PIlkada Kab. Pegunungan Arfak Tahun 2020 ini, dan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kab. Pegunungan Arfak, Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Unsur Masyarakat, TNI, Polri dan berbagai Pemangku Kepentingan Lainnya

KPU Pegaf Tetapkan Yosias Saroy dan Marinus Mandacan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Melaui serangkaian Tahapan dan Kegiatan, KPU Kab. Pegunungan Arfak Menetapkan Pasangan Calon Bupati Yosias Saroy, SH., MH dan Calon Wakil Bupati Marinus Mandacan, S.IP sebagai Peserta Pemilihan Bupati Kab. Pegunungan Arfak tahun 2020.  Sebelumnya, Kegiatan dalam Serangkaian Penetapan Pasangan Calon yang pertama yaitu Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Dilaksanakan pada Tanggal 4 – 6 September 2020. Dalam Kegiatan Pendaftaran Kali Ini, Terdapat Satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar. KPU Kab. Pegunungan Arfak Membuka Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 11 – 13 Sept 2020. Dari Kegiatan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada 4 -6 September 2020 Lalu dan Perpanjangan Pendaftaran Ini, hanya Satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar. Kegiatan Selanjutnya dalam Serangkaian Penetapan Pasangan Calon yaitu Verifikasi Syarat Pencalonan Yang Salah Satunya Mengenai Latar Belakang Pendidikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 14 – 18 September 2020. KPU Kab. Pegunungan Arfak juga Bekerjasama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari dr. Azhar Zahir dan Ikatan Dokter Indonesia Papua Barat dalam Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 14 September 2020.

Sukseskan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) KPU Pegaf Laksanakan Berbagai Kegiatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Melaksanakan serangkaian kegiatan berkaitan dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pegunungan Arfak 2020. Kegiatan tersebut diantaranya Pelantikan & Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Pencocokan & Penelitian (Coklit) Serentak, serta Monitoring kegiatan Coklit tersebut. Kegiatan perdana yaitu Pelantikan & Bimbingan Teknis PPDP yang dilaksanakan di 10 distrik Kabupaten Pegunungan Arfak yang dilaksanakan pada tanggal 13 dan 16 Juli 2020. Selama kegiatan, PPDP nampak fokus dan bersunguh-sungguh mengikuti sekumpulan agenda terutama Bimbingan Teknis. Hal tersebut mengingat pentingnya data yang akan mereka kumpulkan berkontribusi besar terhadap validitas Daftar Pemilih Tatap (DPT) pada Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2020 ini. Kegiatan selanjutnya yaitu Pencocokan & Penelitian (Coklit) Serentak yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli 2020. Dalam dokumentasi diatas, tampak PPDP melaksanakan Coklit terhadap Bapak Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak di kediamannya di distrik Hingk. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, dan berlangsung dengan semangat menyukseskan Pilkada 2020 di tengah-tengah keadaan yang tidak biasa dalam Pandemi Covid-19 ini. Kegiatan yang telah berlangsung pada 23 dan 27 Juli 2020 yaitu Monitoring Pencocokan & Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh PPDP. KPU Kabupaten Pegunungan Arfak memastikan kelancaran kegiatan Coklit dengan terjun langsung memonitor dan mendampingi PPDP dalam melakukan kewajibannya.

KPU Pegaf Lantik 50 Anggota PPD

PEGAF– Setelah menggelar serangkaian seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Pelantikan 50 anggota PPD dari 10 distrik di Kabupaten Pegaf itu digelar di aula SMKN 2 Anggi, Distrik Anggi, Senin (2/3/2020). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Komisioner  KPU Yosak Saroy, menggantikan Ketua KPU Pegaf yang berhalangan hadir. Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Yosak Saroy usai pelantikan mengatakan, PPD merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Pegaf. Untuk itu, 50 anggota PPD yang baru saja dilantik, diharapkan dapat bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selamat atas pelantikannya, 50 orang ini adalah orang-orang yang terbaik pilihan KPU. Kami mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan yang terpenting memahami tugas-tugasnya,” kata Yosak. Lebih lanjut dikatakannya, anggota PPD harus menjaga independensi dan integritas sebagai seorang penyelenggara, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung adil dan jujur.  Selain itu, anggota PPD juga dituntut untuk bersinergi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai. “Setelah ini (pelantikan), KPU bersama-sama anggota PPD akan memulai membuka pendaftaran PPS. Setelah itu mereka akan bertugas untuk mengambil data dpt (patarli),” imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Yosak menjelaskan alasan KPU menunda pelantikan PPD pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin. Menurutnya, penundaan itu dimaksudkan untuk menghormati penduduk di Kabupaten Pegaf yang melaksanakan ibadah pada hari Sabtu. “Tanggal 29 kemarin itu bertepatan  bertepatan dengan ibadah umat Kristen setiap hari Sabtu (selain hari Minggu). Penundaan untuk menghormati mereka,” pungkasnya. Untuk diketahui Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy, anggota DPRD Pegaf April Indou  dan beberapa undangan lainnya.

94 Peserta Melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD)

94 Peserta Calon Anggota PPD di Pegaf Jalani Tes Wawancara. Peserta calon anggota PPD jalani tes wawancara oleh KPU Pegaf. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, melaksanakan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Pegaf,  Kampung Hungku, Distrik Anggi, Kamis (13/2/2020). Sebanyak 94 peserta dari 10 distrik yang lulus seleksi tertulis, secara bergantian menerima beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing komisioner dan sekretaris KPU Pegaf. Ketua KPU Pegaf Hery Towansiba, mengatakan, dalam seleksi tersebut, peserta diuji dan dinilai dari wawasan kepemiluan sampai dengan rekam jejak.  Untuk itu, Materi pertanyaan yang ditekankan dalam tes tersebut adalah pengetahuan peserta terkait Pilkada (pemilu), teknis kepemiluan sampai dengan wawasan kewilayahan. “Tes kali ini (wawancara) adalah tes terakhir untuk menguji kemampuan calon anggota PPD yang masuk dalam 10 besar untuk mendapatkan 5 besar yang akan di Lantik,” ungkap Hery, disela-sela seleksi wawancara, di kantor KPU Pegaf. Hery menjelaskan, dari 94 peserta yang mengikuti seleksi, KPU hanya akan melantik 50 peserta yang memiliki penilaian tertinggi. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah distrik yang ada di pegaf. Masing-masing distrik akan memiliki 5 orang PPD yang akan mulai melaksanakan tugasnya pada 1 Maret 2020 nanti. “Yang jelas dalam bulan februari KPU akan akan melantik PPD, karena mereka mulai bertugas pada 1 Maret mendatang. PPD akan memulai mengkoodir PPS dan patarli yang akan dibentuk dalam waktu dekat,” kata Hery. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU kembali menegaskan bahwa KPU Pegaf tidak menerima titipan maupun intervensi dari pihak manapun. Semua tahapan seleksi dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Sehingga Hery berani menjamin anggota PPD yang nantinya dilantik, adalah orang-orang yang memiliki integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada di tingkat distrik. “Hasilnya transparan. KPU tidak memihak kepada siapapun dan juga tidak menerima titipan maupun rekomendasi dari pihak manapun. KPU hanya akan menerima tanggapan dan masukan masyarakat, karna tanggapan dari masyarakat menjelaskan kapasitas dan rekam jejak peserta PPD,” pungkasnya. Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Bawaslu Pegaf, Martinus Nuham, mengingatkan KPU Pegaf untuk menelusuri rekam jejak calon anggota PPD. Hal itu agar pelaksanaan pilkada nantinya dapat berjalan bersih, adil dan jujur. “Kalau memang ada teman-teman yang sudah 2 periode menjabat sebagai anggota PPD maka secara aturan mereka tidak lagi bisa menjabat. Dan juga mantan-mantan anggota PPD yang bermasalah pada pemilihan sebelumnya tidak boleh lulus,” ingat Martinus.